Razia Hari Keempat Operasi Patuh Maung 2026, Personel Polsek Polresta Serkot Bagikan Edukasi Tertib Lalu Lintas
POLRESTA SERKOT_ Memasuki hari keempat pelaksanaan Operasi Patuh Maung 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Serang Kota terus mengintensifkan penertiban dan edukasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran serta kepatuhan dalam berlalu lintas. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 29/10/26.
Operasi Patuh Maung 2026 Polesta Serang Kota dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., dengan menyasar dua lokasi, yakni Simpang Empat Pocis dan Simpang Empat Lampu Merah Lontar Baru.
Dalam pelaksanaannya, personel gabungan Operasi Patuh Maung 2026 melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata. Adapun sasaran operasi meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk keselamatan, kendaraan yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Selain melaksanakan penindakan, personel gabungan juga mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui penyampaian imbauan secara langsung kepada para pengguna jalan, pembagian leaflet, serta pemasangan stiker pada kendaraan yang melintas di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, menyampaikan bahwa Operasi Patuh Maung 2026 merupakan upaya kepolisian untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Maung 2026 ini, kami dari Satlantas Polresta Serang Kota terus mengimbau masyarakat agar senantiasa menaati dan mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku. Gunakan helm berstandar SNI, lengkapi kendaraan dengan TNKB, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara, selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
Dengan dilaksanakannya Operasi Patuh Maung 2026 secara berkelanjutan, Satlantas Polresta Serang Kota berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
“Polisi Bersama Masyarakat”