news

Respons Cepat Laporan Masyarakat, Personel Polsek Serang Tindak Lanjuti Kebakaran Ilalang di Kelurahan Unyur

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang Polresta Serang Kota merespons cepat laporan masyarakat terkait kebakaran ilalang di lahan kosong yang berlokasi di Lingkungan Unyur RT 01/RW 01, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Selasa, 20 Oktober 2026.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, sekitar pukul 15.00 WIB, seorang saksi melihat kepulan asap masuk ke halaman rumahnya. Saksi kemudian keluar rumah dan mendapati lahan kosong di sekitar lokasi sedang terbakar. Selanjutnya, saksi lainnya menghubungi petugas Pemadam Kebakaran Kota Serang untuk melakukan penanganan dan pemadaman api.

Kebakaran tersebut diduga bermula dari pembakaran sampah yang kemudian merambat ke ilalang di lahan kosong. Petugas pemadam kebakaran melakukan pemadaman dan pendinginan hingga api berhasil dipadamkan. Dalam kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil.

Personel Polsek Serang yang mendatangi lokasi terdiri dari Aiptu Efendi selaku PS. Kanit Propam/Pawas, Aiptu L. L. Toruan, Bripka Adi N. dari piket Reskrim, serta Aipda Edwin Yoga dari piket penjagaan. Petugas melakukan pengecekan di lokasi kejadian, memantau proses pemadaman, serta memastikan situasi di sekitar lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolsek Serang juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, khususnya di dekat ilalang atau lahan kering yang mudah terbakar, karena api dapat merambat dan membahayakan lingkungan sekitar.

Melalui kejadian ini, masyarakat diharapkan semakin meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau petugas pemadam kebakaran apabila menemukan kejadian serupa, sehingga dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *