news

Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Serang Polresta Serkot Maksimalkan Patroli di Pusat Perbelanjaan

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan patroli di sejumlah pusat perbelanjaan yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 18 Oktober 2026.

Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas dan tindak kriminalitas di kawasan pusat perbelanjaan, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berbelanja.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi keamanan di sekitar area pertokoan, tempat parkir, serta lingkungan pusat perbelanjaan. Personel juga mengantisipasi potensi pencurian kendaraan bermotor, pencurian barang milik pengunjung, dan gangguan keamanan lainnya.

Kehadiran anggota Polri di pusat perbelanjaan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman bagi pengunjung, karyawan, pengelola, maupun masyarakat sekitar. Selain itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada, menjaga barang bawaan, serta memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat diparkir.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di pusat perbelanjaan merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Polsek Serang akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin sebagai upaya mencegah terjadinya tindak kriminalitas dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.

Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di pusat perbelanjaan dan seluruh wilayah hukum Polsek Serang tetap terjaga dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *