Personil piket Polsek Kramatwatu mendatangi TKP Laka Lantas
POLRESTA SERKOT_ personil piket melaksanakan pengecekan TKP Laka Tunggal, di Jl. Raya Serang – Cilegon Desa Pelamunan Kec. Kramatwatu pada minggu (13/9/2026)
Identitas Kendaraan Toyota Avanza warna hitam No. Pol : A-1344-GX
Pengemudi :
N : MADSARI
U : 27 TH
A : KP. PABUARAN RT014 RW003 DESA CIMAUK KEC. CIKEUSAL.
(IBU SORAYAH, KELUARGA PENGEMUDI).
Identitas pemilik Toko Aprisal Jaya Desa Pelamunan
N : RUSLI
A : VILLA PELAMUNAN RT005 RW005 DESA PELAMUNAN KEC. KRAMATWATU.
HP : 081318521872
Kronologi kejadian sebagai berikut Kendaraan Toyota Avanza melaju dari arah cilegon menuju serang, setibanya di TKP JL. Raya Serang – Cilegon Desa Pelamunan, di duga pengemudi Toyota Avanza hilang kendali hingga menabrak pagar toko aprisal jaya milik Sdr. Rusli.
Akibat laka tunggal tersebut pengemudi Toyota Avanza mengalami luka pada bagian bibir karena benturan dan mengakibatkan kerugian materi adanya kerusakan pagar toko aprisal jaya milik Sdr. Rusli.
Ke 2(dua) belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan laka tunggal tersebut secara musyawarah tanpa melibatkan pihak kepolisian.
Langkah-langkah yang dilakukan petugas si lapangan antara lain :Cek TKP laka lantas.
Identifikasi pengemudi dan pemilik bangunan.Dokumentasi.