Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Depan Mitra 10, Polresta Serkot Terjunkan Personel Polsek Serang
POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli malam minggu di depan Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, wilayah hukum Polsek Serang, Minggu dini hari, 6 September 2026.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi tawuran, balap liar, kriminalitas jalanan, serta gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan situasi dan aktivitas masyarakat di sekitar depan Mitra 10. Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga ketertiban, tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya gangguan keamanan.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli malam minggu merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas sekaligus memastikan kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Dengan dilaksanakannya patroli tersebut, diharapkan situasi kamtibmas di depan Mitra 10, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, serta wilayah hukum Polsek Serang tetap aman, tertib, dan kondusif.