Tindak Lanjuti Laporan Call Center 110, Personel Polsek Serang Polresta Serkot Cek Informasi Laka Lantas di Unyur
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, personel Polsek Serang menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan truk tronton di wilayah Pabuaran, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Rabu, 26 Agustus 2026.
Laporan tersebut diterima pada pukul 15.49 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, Ka SPKT bersama personel piket Polsek Serang segera melakukan pengecekan ke lokasi untuk memastikan situasi dan kondisi yang dilaporkan masyarakat.
Kegiatan pengecekan merupakan bagian dari quick response Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai upaya memberikan rasa aman serta memastikan situasi di sekitar lokasi tetap terkendali.
Personel Polsek Serang melakukan pemantauan terhadap situasi di lokasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait apabila diperlukan. Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. mengatakan bahwa Polsek Serang berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan tepat.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat merupakan informasi penting bagi kepolisian. Kami akan terus memberikan respons cepat sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” ujar Kapolsek Serang.
Polsek Serang mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban serta segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan sinergi antara Polri dan masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang diharapkan tetap aman dan kondusif.