news

Tingkatkan Keamanan Pusat Keramaian, Polresta Serkot Patroli Ramayana Mall Serang

POLRESTA SERKOT – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Serang melaksanakan kegiatan patroli di pusat pertokoan dan perbelanjaan Ramayana Mall Serang yang berada di wilayah hukum Polsek Serang, Minggu, 23 Agustus 2026.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, sekaligus memastikan situasi keamanan di kawasan pusat perbelanjaan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melakukan pemantauan di sejumlah area Ramayana Mall Serang, termasuk area pertokoan, akses keluar masuk pengunjung, serta lingkungan sekitar pusat perbelanjaan.

Personel juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada petugas keamanan dan masyarakat agar senantiasa waspada terhadap lingkungan sekitar serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa patroli di pusat pertokoan dan perbelanjaan merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli tersebut, diharapkan aktivitas masyarakat dan kegiatan perekonomian di Ramayana Mall Serang dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan lancar serta situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Serang tetap kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *