Ka SPK Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Berikan Pelayanan Pembuatan Surat Kehilangan
POLRESTA SERKOT – Ka SPK Polsek Cipocok Jaya Aipda Ari Wibowo, S.H melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan kepada masyarakat yang melaporkan ke Polsek Cipocok Jaya, Kamis (20/8/2026).
Pelayanan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang kehilangan dokumen penting seperti KTP, KK, STNK, ijazah dan dokumen lainnya agar dapat digunakan untuk pengurusan kembali ke instansi terkait.
Dalam memberikan pelayanan, Ka SPK menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menyimpan dokumen penting dan segera melapor ke kantor polisi apabila terjadi kehilangan.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat dan humanis kepada masyarakat. Silahkan masyarakat yang kehilangan dokumen bisa langsung datang ke SPK Polsek Cipocok Jaya,” ujar Aipda Ari Wibowo, S.H.
Masyarakat yang menerima pelayanan mengucapkan terima kasih atas pelayanan yang cepat dan ramah dari anggota Polsek Cipocok Jaya.
Kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif.
(Humas Polsek Cipocok Jaya)