Polsek Pabuaran Polresta Serkot Respon Cepat Call Center 110, Selesaikan Problem Solving Akses Jalan
POLRESTA SERKOT – Personel piket Polsek Pabuaran Polresta Serang Kota bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya penutupan akses jalan menuju kebun duren yang memicu perselisihan warga di Kampung Cipayung, Desa Gunungsari, Kecamatan Gunungsari, Selasa (18/08/2026) malam.
Laporan yang masuk dari pelapor atas nama Sdr. Ikhsan tersebut langsung direspon oleh jajaran Polsek Pabuaran dengan menerjunkan personel piket, yaitu Bripka Tampubolon, Brigpol Roni, dan Brigpol Renaldi untuk mendatangi lokasi kejadian
Setibanya di lokasi, petugas segera mengumpulkan pihak-pihak yang berselisih untuk memediasi serta meredam potensi keributan. Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa penutupan jalan tersebut timbul akibat adanya kesalahpahaman antar warga setempat.
Melalui pendekatan mediasi yang humanis, petugas berhasil menjembatani kedua belah pihak hingga sepakat menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan. Kedua belah pihak menyadari kekeliruan masing-masing dan sepakat untuk membuka kembali akses jalan secara damai.
Kapolsek Pabuaran AKP Dulhak, S.H., menyampaikan bahwa respon cepat terhadap pengaduan Layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima dan menjaga kondusifitas lingkungan masyarakat. Diharapkan masyarakat terus memanfaatkan layanan darurat 110 untuk pelaporan gangguan Kamtibmas secara cepat dan terintegrasi.