Polsek Serang Polresta Serkot Terapkan Problem Solving untuk Menyelesaikan Perselisihan Antarwarga Secara Kekeluargaan
POLRESTA SERKOT – Sebagai wujud kehadiran Polri dalam menjaga keharmonisan di tengah masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serang Polsek Serang melaksanakan kegiatan problem solving terhadap kesalahpahaman antarwarga di Lingkungan Susukan RT 03/RW 06, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Sabtu malam, 25 Juli 2026.
Kegiatan problem solving dilakukan dengan mempertemukan pihak-pihak yang berselisih bersama Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat untuk mencari solusi terbaik melalui musyawarah dan mufakat. Pendekatan secara kekeluargaan tersebut bertujuan agar permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik yang berkepanjangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa menjaga komunikasi yang baik, mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan, serta terus menjaga kerukunan dan persatuan di lingkungan tempat tinggal.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa kegiatan problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menyelesaikan permasalahan sosial di tengah masyarakat secara humanis dan mengedepankan penyelesaian melalui musyawarah.
“Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat diselesaikan dengan baik sehingga situasi kamtibmas tetap aman, damai, dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Hasil musyawarah menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan kesalahpahaman secara kekeluargaan. Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.