news

Polsek Serang Polresta Serkot Hadir Berikan Layanan Penerbitan Surat Kehilangan yang Mudah dan Profesional

POLRESTA SERKOT – Sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan kehilangan bagi masyarakat yang membutuhkan di Mapolsek Serang, Selasa, 14 Juli 2026.

Pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan kepolisian yang diberikan kepada masyarakat untuk membantu proses administrasi terkait kehilangan dokumen maupun barang berharga yang memerlukan surat keterangan dari kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang melayani masyarakat dengan cepat, humanis, dan profesional serta memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang diperlukan dalam pembuatan surat keterangan kehilangan. Pelayanan tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memberikan pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut, diharapkan masyarakat dapat terbantu dalam mengurus berbagai keperluan administrasi serta semakin merasakan kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *