news

Personel Polsek Serang Polresta Serkot Sigap Layani Warga yang Mengajukan Surat Keterangan Kehilangan

POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang melaksanakan pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan kepada warga yang datang ke Mapolsek Serang, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat dalam membantu proses administrasi yang diperlukan akibat kehilangan dokumen maupun barang berharga lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Serang memberikan pelayanan secara cepat, ramah, dan humanis kepada warga yang mengajukan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan, serta memberikan penjelasan mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas utama Polri, termasuk pelayanan pembuatan Surat Keterangan Kehilangan yang diberikan secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya.

Dengan adanya pelayanan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi yang membutuhkan Surat Keterangan Kehilangan, serta semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian di wilayah hukum Polsek Serang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *