news

Pelayanan Prima Jadi Komitmen, Polsek Serang Polresta Serkot Bantu Warga Terbitkan Surat Kehilangan

POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang memberikan pelayanan penerbitan surat kehilangan kepada warga masyarakat yang datang ke Polsek Serang, Rabu, 26 Agustus 2026.

Pelayanan tersebut diberikan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang berharga, dengan proses pelayanan yang dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Personel Polsek Serang memberikan pelayanan secara humanis serta membantu masyarakat dalam proses pembuatan surat kehilangan. Warga juga diberikan penjelasan terkait persyaratan dan tahapan yang harus dipenuhi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan mudah dan lancar.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama S.Tr.K., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan kemudahan dan kepastian pelayanan kepada warga.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Serang.

Dengan adanya pelayanan penerbitan surat kehilangan tersebut, diharapkan masyarakat dapat memperoleh pelayanan kepolisian dengan mudah serta merasa aman dan terbantu dalam menyelesaikan keperluannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *