Unit Propam Polsek Cipocok Jaya Polresta Serkot Gelar Gaktibplin dan Mitigasi Cegah Judi Online Serta Pinjol
POLRESTA SERKOT | Unit Propam Polsek Cipocok Jaya Polresta Serang Kota Aipda Muhammad Syahroni melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin / Gaktibplin serta Mitigasi dengan sasaran Judi Online / Judol dan Pinjaman Online / Pinjol di lingkungan Polsek Cipocok Jaya, Selasa (25/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah keterlibatan personel Polri dalam praktik Judi Online dan Pinjaman Online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, serta mencoreng nama baik institusi Polri.
Dalam pelaksanaannya, Unit Propam melakukan pengecekan terhadap ponsel anggota guna memastikan tidak adanya aplikasi Judol maupun Pinjol. Selain itu juga diberikan imbauan dan arahan agar seluruh personel tidak terlibat dan bijak dalam menggunakan media sosial serta bijak dalam mengelola keuangan.
Kapolsek Cipocok Jaya AKP Juwandi, S.H. melalui Kasi Propam menegaskan bahwa kegiatan Gaktibplin akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya pencegahan dan pembinaan kepada anggota.
“Kita berkomitmen untuk menciptakan personel yang bersih, bebas dari Judol dan Pinjol. Mari jaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas,” ujarnya.