Bhabinkamtibmas Polsek Serang Polresta Serkot Fasilitasi Dialog Warga Terkait Kepengurusan RW 13 Komplek GGS
POLRESTA SERKOT – Sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sumur Pecung Polsek Serang Bripka Dagus Handiyana menghadiri sekaligus memfasilitasi kegiatan problem solving terkait permasalahan kepengurusan Ketua RW 13 Komplek GGS yang diminta mengundurkan diri oleh warga. Kegiatan dilaksanakan di Aula Kelurahan Sumur Pecung, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jum’at, 24 Juli 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur kelurahan, para Ketua RT, serta warga yang berkepentingan guna mencari solusi terbaik melalui musyawarah. Kehadiran Bhabinkamtibmas bertujuan untuk menjaga situasi tetap aman, memberikan rasa nyaman kepada seluruh pihak, serta memastikan proses penyelesaian permasalahan berlangsung dengan tertib dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak seluruh peserta untuk mengedepankan komunikasi yang baik, saling menghormati setiap pendapat, serta menyelesaikan perbedaan dengan cara musyawarah demi menjaga persatuan dan keharmonisan lingkungan. Masyarakat juga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas maupun permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Yoga Tama, S.Tr., S.I.K., M.Sc. menyampaikan bahwa penyelesaian masalah melalui problem solving merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan humanis guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman serta mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercapai penyelesaian yang dapat diterima oleh seluruh pihak, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis, kondusif, dan semakin meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.