Polsek Serang Polresta Serkot Evakuasi Jenazah Usai Terima Laporan Masyarakat Lewat Call Center 110
POLRESTA SERKOT – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, personel Polsek Serang Polresta Serang Kota merespons cepat laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 terkait penemuan seorang warga yang meninggal dunia di Perumahan TBL Blok F 9D Nomor 11, RT 002 RW 025, Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat (18/06/2026).
Laporan tersebut diterima dari masyarakat atas nama Asep, yang kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polresta Serang Kota dan Polsek Serang dengan mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pengecekan serta penanganan awal sesuai prosedur kepolisian.
Setibanya di lokasi, petugas yang terdiri dari Pawas, Ka SPKT, dan personel piket Polsek Serang melakukan pemeriksaan awal, mengumpulkan informasi dari warga sekitar, serta berkoordinasi dengan fungsi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya.
“Setiap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110 akan segera ditindaklanjuti oleh petugas. Hal ini merupakan wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara cepat dan tepat,” ujar Kapolsek.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa layanan Call Center 110 menjadi sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan kamtibmas sehingga dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.