Hadir di Tengah Masyarakat, Polsek Serang Polresta Serkot Buktikan Kecepatan Respon Layanan 110 Terkait Laporan Kriminalitas
POLRESTA SERKOT – Personel Polsek Serang merespon cepat laporan masyarakat melalui layanan 110 Polri terkait adanya dugaan tindak pidana pencurian di lingkungan Kebon Sawo, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kamis malam, 14 Mei 2026.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel Polsek Serang langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan penanganan awal terhadap dugaan peristiwa pencurian tersebut. Kehadiran personel kepolisian di lokasi sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat serta upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Serang juga melakukan koordinasi dengan warga sekitar serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing dan segera melaporkan apabila menemukan adanya gangguan kamtibmas.
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Serang AKP Zaeni Aji Bakhtiar, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Dengan adanya respon cepat layanan 110 Polri tersebut, diharapkan masyarakat semakin merasa terlindungi serta terus menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan.